Presiden Mesir Muhammad Anwar Sadat memiliki latar belakang keagamaan yang kuat. Ia lahir dalam keluarga pimpinan tarekat terbesar di Mesir, keluarga Al Sadat yang memimpin dunia tarekat selama berabad-abad lamanya.
Dengan sendirinya ia memperoleh dasar-dasar pendidikan agama yang kuat, walaupun akhirnya ia memilih karir militer. Ia berpangkat mayor sewaktu turut menggulingkan monarki di tahun 1952 bersama Gamal Abdul Nasser dan kawan-kawan mereka dari Gerakan Opsir Merdeka.
Sejak itu ia menjadi pejabat tinggi pemerintah tanpa terputus sama sekali. Mula-mula sebagai calon terkuat setelah Nasser untuk jabatan presiden republik,dan (karena itu) di kedudukan sekjen Partai Sosialis Arab, Ketua Majelis Rakyat ( parlemen Mesir ) dan Wakil Presiden. Setelah itulah baru ia menggantikan Nasser sebagai presiden, setelah wafatnya tokoh Pan-Arabis yang legendaris itu.
Pengetahuan agama yang cukup dalam itu memberikan kedudukan unik kepada Sadat : ia jarang menjadi sasaran tentangan agamawan militan, yang sejak lama sudah begitu benci kepada mendiang Presiden Nasser. Kebiasaan untuk sesekali menjadi khatib sembahyang Jum’at, pidato keagamaan yang mencengkam untuk membangkitkan semangat rakyat dikala negara menghadapi krisis, dan banyak lagi kegiatan lain, telah memberikan ‘identitas keagamaan’ kepada Sadat. Walaupun para agamawan tidak pernah percaya sepenuhnya kepada Sadat, mereka juga tidak berkonfrontasi total terhadapnya.
Salah satu faktor utama tentu adalah kemampuannya melepaskan diri dari keterlibatannya dalam tindak kekerasan mendiang Nasser terhadap gerakan militan Muslim Brotherhood ( Al Ikhwanul Muslimun ) –termasuk hukuman gantung atas diri pemimpin mereka Sayyid Qutb di tahun-tahun enampuluhan.
Wadah Baru “Orang Ikhwan”
Dengan demikian wajarlah ketika Sadat memberikan ruang gerak kepada kelompok-kelompok muslim militan di Mesir segera setelah ia sendiri menjadi presiden, selama mereka tidak secara formal menghidupkan kembali ‘gerakan ikhwan’ di atas. Harta wakaf Al Azhar dikembalikan lagi kepada lembaga tua itu, setelah sekian belas tahun ‘dinasionalisasi’ oleh mendiang Nasser , walaupun Sadat masih memasang ‘orang luar’ dari Universitas Cairo sebagai ‘teknokrat pengawas’ untuk memperbaiki pengelolaannya dalam kapasitas sebagai Menteri Urusan Wakaf. Demikian juga Presiden Sadat sendiri mengetuai panitia peringatan Hari Jadi Keseribu Al-Azhar, yang direncanakan akan berlangsung lima tahun.
Di permukaan, kebijaksanaan ‘pendekatan keagamaan’ itu akan membawakan sukses besar bagi Sadat. Apalagi dalam pergulatannya yang belum pernah sepi dengan kelompok-kelompok Nasseris yang menolak penyimpangan Sadat dari dasar politik Nasser. ‘Pendekatan keagamaan’lah yang membawakan tunjangan kaum muslimin militan kepada Sadat dalam melawan ‘kaum sosialis kafir’ lawan mereka.
Tetapi ternyata tidak demikian perkembangannya. Berangkat dari dekatnya Sadat kepada kelompok-kelompok Islam Akhirnya membawa kesulitan sendiri.
Beberapa tahun yang lalu ia mengizinkan berdirinya Jama’ah Islamiyah (bukan Islam jama’ah, tetapi sama ngotot-nya) sebagai wadah baru ‘orang ikhwan’. Pada saat yang sama parlemen dibiarkannya menerima penerapan ketentuan hukum pidana Islam sebagai bagian dari sistem hukum nasional.
Segera timbul debat sengit banyak kalangan hukum yang lain, di luar ahli Hukum Islam. Bagaimana pun juga mereka telah terbiasa dalam tradisi hukum Eropa kontinental yang diperkenalkan Napoleon sewaktu menduduki Mesir selama dua abad yang lalu.
Untuk mengatasi kemacetan, dibentuk komisi yang bertugas merumuskan penjabaran proses penerapan ketentuan pidana Islam dalam hukum pidana nasional yang ada. Peran utama diberikan kepada seorang yang diterima baik di kalangan hukum nonagama maupun lingkungan Hukum Islam, yaitu Salah Abu Saif. Ternyata ketua komisi ini tidak mampu mempercepat proses, sebagaimana dikehendaki kaum muslimin militan.
Keadaan ini membuat tuntutan kelompok militan di kalangan para agamawan muslim menjadi semakin mengeras. Semakin mengerasnya tuntutan tanpa diimbangi keberhasilan sedikitpun, mau tidak mau akan menjadi bom waktu yang akan menyulitkan kedudukan Sadat – seperti halnya yang terjadi dengan peningkatan aktifitas gereja Koptik di bawah Patrik Shenouda III.
Dilemanya bagi Sadat adalah: kalau ia menerima tuntutan kelompok muslim militan, ia harus merombak struktur kemasyarakatan Mesir secara fundamental, termasuk memberikan pola pembangunan teknokratik yang kini dilaksanakannya: kalau ia menolak, ia harus membasmi kelompok-kelompok muslim militan itu sebelum menjadi terlalu kuat.
Apalagi mengingat kelompok-kelompok kiri Nasseris juga sudah mulai menginfiltrasi ‘dunia keagamaan’ kaum muslim Mesir dengan sebutan ‘Islam kiri’ (yasari dini) . Bekas Jendral Fauzi, bekas wakil presiden Ali Sabri (saingan yang di babat Sadat dalam bulan Mei 1971, yang kini dijadikan ‘bulan suci’nya dan kawan-kawan) dan banyak lagi tokoh-tokoh sosialis Nasseris sudah ‘membuka lapangan kerja baru dengan berkhotbah di masjid.
Ternyata Sadat memilih tindakan keras, main babat yang secara licin dibungkus dengan pemecatan Shnouda III dan ‘pembredelan’ sebagian aktivitas gereja Kristen Kopti.
Tetapi ini juga hanya akan merupakan pemecahan sementara. Karena bagaimanapun juga, akhirnya memang Sadat belum berhasil menemukan cara untuk membuat hubungan permanen atas dasar saling menghormati – bukannya saling mempergunakan – dengan kelompok-kelompok Islam semuanya, bukan hanya yang militan saja
(Sumber: TEMPO, 3 Oktober 1981)
You have read this article tulisan gus dur
with the title Sadat dan Islam. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/sadat-dan-islam.html. Thanks!
No comment for " Sadat dan Islam"
Post a Comment