Blog Pesantren Budaya Nusantara adalah sebuah inovasi pendidikan non formal berbasis Budaya Islam Nusantara di dunia maya yang memiliki tujuan memelihara, melestarikan, mengembangkan secara inovatif warisan budaya Nusantara yang adiluhung di tengah arus gelombang globalisasi yang akan menghapus identitas etnis, budaya, bahasa, agama, negara

Showing posts with label tulisan gus dur. Show all posts
Showing posts with label tulisan gus dur. Show all posts
Friday, 24 May 2013

Salahkah Jika Dipribumikan?


Islam mengalami perubahan-perubahan besar dalam sejarahnya. Bukan ajarannya, melainkan penampilan kesejarahan itu sendiri, meliputi kelembagaannya. Mula-mula seorang nabi membawa risalah (pesan agama, bertumpu pada tauhid) bernama Muhammad, memimpin masyarakat muslim pertama. Lalu empat pengganti (khalifah) meneruskan kepemimpinannya berturut-turut. Pergolakan hebat akhirnya berujung pada sistem pemerintahan monarki.
Begitu banyak perkembangan terjadi. Sekarang ada sekian republik dan sekian kerajaan mengajukan klaim sebagai ‘negara Islam’.Ironisnya dengan ideologi politik yang bukan saja saling berbeda melainkan saling bertentangan dan masing-masing menyatakan diri sebagai ‘ideologi Islam’. Kalau di bidang politik terjadi ‘pemekaran’ serba beragam, walau sangat sporadis, seperti itu, apalagi di bidang-bidang lain.
Hukum agama masa awal Islam kemudian berkembang menjadi fiqh, yurisprudensi karya korps ulama pejabat pemerintah (qadi, multi, dan hakim) dan ulama ‘non-korpri’. Kekayaan sangat beragam itu lalu disistematisasikan ke dalam beberapa buah mazhab fiqh, masing-masing dengan metodologi dan pemikiran hukum (legal theory) tersendiri.
Terkemudian  lagi muncul pula deretan pembaharuan yang radikal, setengah radikal, dan sama sekali tidak radikal. Pembaharuan demi pembaharuan dilancarkan, semuanya mengajukan klaim memperbaiki fiqh dan menegakkan ‘hukum agama yang sebenarnya’, dinamakan Syari’ah. Padahal kaum pengikut fiqh dari berbagai mazhab itu juga menamai anutan mereka sebagai syari’ah.
Kalau di bidang politik - termasuk doktrin kenegaraan - dan hukum saja sudah begitu  balau keadaannya, apalagi dibidang-bidang lain, pendidikan, budaya kemasyarakatan, dan seterusnya. Tampak sepintas lalu bahwa kaum muslimin terlibat dalam sengketa di semua aspek kehidupan, tanpa terputus-putus. Dan ini lalu dijadikan kambing hitam atas melemahnya posisi dan kekuatan masyarakat Islam .
Dengan sendirinya lalu muncul kedambaan akan pemulihan posisi dan kekuatan melalui pencarian paham yang menyatu dalam Islam, mengenai seluruh aspek kehidupan. Dibantu oleh komunikasi semakin lancar antara bangsa-bangsa muslim semenjak abad yang lalu, dan kekuatan petrodollar negara-negara Arab kaya minyak, kebutuhan akan ‘penyatuan’ pandangan itu akhirnya menampilkan diri dalam kecenderungan sangat kuat untuk menyeragamkan pandangan. Tampillah dengan demikian sosok tubuh  baru: formalisme Islam. Masjid beratap genteng, yang sarat  dengan simbolisasi lokalnya sendiri negeri kita, dituntut untuk ‘dikubahkan’. Budaya wali songo yang serba ‘Jawa’, Saudati Aceh,Tabut Pariaman, didesak ke pinggiran oleh kasidah berbahasa Arab dan juga MTQ yang berbahasa Arab: bahkan  ikat kepala lokal (udeng atau iket di Jawa ) harus mengalah  kepada sorban ‘merah putih’ model Yasser Arafat.
Begitu juga hukum agama, harus diseragamkan dan diformalkan: harus ada sumber pengambilan formalnya, Alqur’an dan Hadist, padahal dahulu cukup dengan apa kata kiai. Pandangan kenegaraan dan Ideologi politik tidak kalah dituntut harus ‘universal’ ; yang benar hanyalah paham Sayyid Qutb, Abul A’l Al Maududi atau Khomeini. Pendapat lain, yang sarat dengan latar belakang lokal masing-masing, mutlak dinyatakn salah.
Lalu, dalam keadaan demikian, tidakkah  kehidupan kaum muslimin tercabut dari akar-akar budaya lokalnya? Tidakkah ia terlepas dari kerangka kesejarahan masing-masing tempat? Di Mesir, Suriah, Irak, dan Aljazair, Islam ‘dibuat’ menentang nasionalisme Arab - yang juga masing-masing bersimpang siur warna ideologinya.
Di India ia menolak wewenang mayoritas penduduk yang beragama Hindu, Untuk menentukan bentuk kenegaraan yang diambil. Di Arab Saudi bahkan menumpas keinginan membaca buku-buku filsafat dan melarang penyimakan literatur tentang sosialisme. Di negeri kita sayup-sayup suara terdengar untuk menghadapkan Islam dengan Pancasila secara konfrontatif - yang sama bodohnya dengan upaya sementara pihak untuk menghadapkan  Pancasila dengan Islam.
Anehkah kalau terbetik di hati adanya keinginan sederhana : bagaimana melestarikan akar budaya-budaya lokal yang telah memiliki Islam di negeri ini? Ketika orang-orang Kristen meninggalkan pola Gereja kota kecil katedral ‘serba Gothik’ di kota-kota besar dan gereja kota kecil model Eropa, dan mencoba menggali Aritektur asli kita sebagai pola baru bangunan gereja, layakkah kaum muslimin lalu ‘berkubah’ model Timur Tengah dan India? Ketika Ekspresi kerohanian umat Hindu menemukan vitalitasnya pada gending tradisional Bali, dapatkah kaum muslimin ‘berkasidahan Arab’ dan melupakan  ‘pujian’ berbahasa lokal tiap akan melakukan sembahyang?
Juga mengapa harus menggunakan kata ‘shalat’, kalau kata ‘sembahyang’ juga tidak kalah benarnya? Mengapakah harus ‘dimushalakan’, padahal dahulu toh cukup langgar atau surau? Belum lagi ulang tahun, yang  baru terasa ‘sreg’ kalau dijadikan ‘milad’. Dahulu tuan guru atau kiai sekarang harus ustadz dan syekh, baru terasa berwibawa. Bukankah  ini pertanda Islam  tercabut dari lokalitas yang yang semula mendukung kehadirannya di belahan bumi ini?
Kesemua kenyataan di atas  membawakan tuntutan untuk membalik arus perjalanan Islam di negeri kita, dari formalisme berbentuk ‘Arabisasi total’ menjadi kesadaran akan perlunya dipupuk kembali akar-akar budaya lokal dan kerangka kesejarahan kita sendiri, dalam mengembangkan kehidupan beragama Islam di negeri ini. Penulis menggunakan istilah ‘pribumisasi Islam’, karena kesulian mencari kata lain. ‘Domestikasi Islam terasa berbau politik, yaitu penjinakan sikap dan pengebirian pendirian.
Yang ‘dipribumikan’ adalah manifestasi kehidupan Islam belaka. Bukan ajaran yang menyangkut inti keimanan dan peribadatan formalnya. Tidak diperlukan ‘Qur’an Batak’ dan Hadis Jawa’. Islam tetap Islam, dimana saja berada. Namun tidak berarti semua harus disamakan ‘bentuk-luar’nya. Salahkah kalau Islam ‘dipribumikan’ sebagai manifestasi kehidupan?
(Sumber: TEMPO, 16 Juli 1983)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/salahkah-jika-dipribumikan_24.html. Thanks!

Tuhan Tidak Perlu Dibela

Sarjana X yang baru menamatkan studi di luar negeri pulang ke tanah air. Delapan tahun ia tinggal di negara yang tak ada orang muslimnya sama sekali. Di sana juga tak satu pun media massa Islam mencapainya.
Jadi pantas  sekali  X terkejut ketika kembali ke tanah air. Di mana saja ia berada, selalu dilihatnya ekspresi kemarahan orang muslim. Dalam khotbah Jum'at yang didengarnya seminggu sekali. Dalam majalah Islam dan pidato para mubaligh dan da'i.
Terakhir ia mengikuti sebuah lokakarya. Di sana diikutinya dengan bingung uraian seorang ilmuan eksata tingkat top, yang menolak wawasan ilmiah yang diikuti mayoritas para ilmuwan seluruh dunia, dan mengajukan 'teori ilmu' pengetahuan Islam ' sebagai alternatif.
Bukan penampilan alternatif itu sendiri yang merisaukan sarjana yang baru pulang itu, melainkan kepahitan kepada wawasan ilmu pengetahuan moderen yang terasa di sana. Juga idealisasi wawasan Islam yang juga belum jelas benar apa batasannya bagi ilmuwan yang berbicara itu.
Semakin jauh X merambah 'rimba kemarahan' kaum muslimin itu semakin luas dilihatnya wilayah yang dipersengketakan antara wawasan ideal kaum muslimin dan tuntutan modernisasi. Dilihatnya wajah berang dimana-mana: di arsip proses pelarangan cerpen Ki Panji Kusmin Langit Makin Mendung. Dalam desah napas  putus asa dari seorang aktivis organisasi Islam ketika ia mendapati X tetap saja tidak mau tunduk kepada keharusan  menempatkan 'merk Islam' pada kedudukan tertinggi atas semua aspek kehidupan. X bahkan melihat wajah kemarahan itu dalam serangan yang tidak kunjung habis terhadap 'informasi salah' yang ditakuti  akan menghancurkan Islam. Termasuk semua jenis ekspresi diri, dari soal berpakaian hingga Tari Jaipongan.
Walaupun  gelar Doktor diperolehnya dalam salah satu cabang disiplin ilmu-ilmu sosial, X masih dihadapkan pada kepusingan memberikan penilaian atas keadaan itu. Ia mampu memahami sebab-sebab munculnya gejala 'merasa terancam selalu' yang demikian itu. Ia mampu menerangkannya dari mulut dari sudut pandangan ilmiah, namun ia tidak mampu menjawab bagaimana kaum muslimin sendiri dapat menyelesaikan sendiri 'keberangan' itu menyangkut aspek ajaran agama yang paling inti. Diluar kompetensinya, keluhnya dalam hati.
Karena itu diputuskannya untuk pulang kampung asal, menemui pamannya yang jadi kiai pesantren. Jagoan ilmu fiqh ini disegani karena pengakuan ulama lain atas ketepatan keputusan agama yang dikeluarkannya. Si 'paman kiai' juga merupakan perwujudan kesempurnaan perilaku beragama di mata orang banyak.
Apa jawab yang diperoleh X ketika ia mengajukan 'kemusykilan' yang dihadapinya itu? "Kau sendiri yang tidak tabah, Nak. Kau harus tahu, semua sikap yang kau anggap kemarahan itu adalah pelaksanaan tugas amar ma'ruf nahi munkar," ujar sang paman dengan kelembutan yang mematikan. "Seharusnya kaupun bersikap begitu pula, jangan lalu menyalahkan mereka".
Terdiam tidak dapat menjawab, X tetap tidak menemukan apa yang dicarinya. Orang muda ini lalu kembali ke ibu kota. Mencari seorang cendekiawan muslim kelas kakap, siapa tahu  dapat memberikan jawaban yang memuaskan hati. Dicari yang moderat, yang dianggap mampu menjembatani antara formalisme agama dan tantangan dunia modern kepada agama.
Ternyata lagi-lagi kecewa,"Sebenarnya kita harus bersyukur mereka masih mengemukakan gagasan alternatif parsial ideologis terhadap tatanan yang ada!" demikian jawaban yang diperolehnya. Ia tidak mampu mengerti mengapa kemarahan  itu masih lebih baik dari kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi.
Orang muda yang satu ini tercenung tanpa mampu merumuskan apa yang seharusnya ia pikirkan. Haruskah pola berpikirnya diubah secara mendasar, mengikuti keberangan itu sendiri?
Akhirnya, ia diajak  seorang kawan seprofesi untuk menemui seorang guru tarekat. Dari situlah ia memperoleh kepuasan. Jawabannya ternyata sederhana saja. "Allah itu Maha Besar. Ia tidak perlu memerlukan pembuktian akan kebesaran-Nya. Ia Maha Besar karena Ia ada. Apa yang diperbuat orang atas diri-Nya, sama sekali tidak ada pengaruhnya atas wujud-Nya dan atas kekuasaan-Nya.
Al-Hujwiri mengatakan: bila engkau menganggap Allah ada karena engkau merumuskannya, hakikatnya engkau menjadi kafir. Allah tidak perlu disesali kalau ia "menyulitkan" kita. Juga tidak perlu dibela kalau orang menyerang hakikat-Nya. Yang ditakuti berubah adalah persepsi manusia atas hakikat Allah, dengan kemungkinan kesulitan yang diakibatkannya."
Kalau diikuti jalan pikiran kiai tarekat itu, informasi dan ekspresi diri yang dianggap merugikan Islam sebenarnya tidak perlu 'dilayani'. Cukup diimbangi dengan informasi dan ekspresi diri yang "positif konstruktif". Kalau  gawat cukup dengan jawaban yang mendudukan persoalan secara dewasa dan biasa-biasa saja. Tidak perlu dicari-cari.
Islam perlu dikembangkan, tidak untuk dihadapkan kepada serangan orang. Kebenaran Allah tidak akan berkurang sedikit pun dengan adanya keraguan orang. Maka iapun tenteram. Tidak lagi merasa bersalah berdiam diri. Tuhan tidak perlu dibela, walaupun juga tidak menolak  dibela. Berarti atau tidaknya pembelaan, akan kita lihat dalam perkembangan di masa depan.
(Sumber: TEMPO, 28 Juni 1982)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/tuhan-tidak-perlu-dibela.html. Thanks!

Yang Membuat dan yang Dicatat

Dunia politik Amerika Serikat mempunyai kisah unik yang sering diulang-ulang. Seorang muda berbakat dan memiliki kepemimpinan potensial, berhasil meraih kedudukan anggota Konggres. Atau menjadi Senator negara bagian, kemudian menanjak menjadi senator Nasional. Setelah cukup lama, menjadi eksekutif dalam jabatan gubernur negara bagiannya. Pola Lokal,  Nasional, kemudian kembali ke daerah, mematangkan kepribadiannya, hingga akhirnya ia di pandang potensial menjadi presiden.
Tetapi nasib menghendaki lain. Setelah begitu terkenal melalui beberapa jabatan, ia hilang. Tidak ada yang tahu dimana dia. Tidak tahunya ia menjadi wakil presiden - setelah kalah bersaing dengan orang-orang lain yang juga sama-sama potensial.
Cerita diatas menunjukkan kecilnya arti kedudukan wakil presiden - setidak-tidaknya di masa lampau. Garner, di bawah  Presiden Roosevelt, adalah contoh sempurna untuk 'orang hilang' itu. Sudah menumbuhkan ambisi pribadi yang luar biasa, akhirnya harus menerima nasib menjadi pimpinan sidang di Senat belaka, ditambah kerja membuka upacara dan meresmikan proyek-proyek di seluruh negeri tidak diajak mengambil keputusan dalam masalah menentukan.
Presiden lebih percaya kepada para pembantunya sendiri. Sering para presiden mengambil seorang lawan sebagai calon wakil presiden untuk kepentingan  politiknya sendiri: keseimbangan geografis (Kennedy dari sudut timur laut negeri, Johnson dari barat daya), agama ataupun etnis (Charter Anglo- Saxon mulus, Mondale dari etnis Skandinavia).
Hosni Mubarak
Sudah untung kalau kematian presiden menampilkan para wakil menjadi pesiden. Seperti Truman yang menggantikan Roosevelt yang mati jantung, dan Johnson yang menggantikan Kennedy yang tertembak. Atau juga menjadi presiden atas tenaga sendiri setelah berakhirnya masa jabatan ' kelas dua' Seperti Richard Nixon (wakil presiden untuk Eisen Hower 1953 -1961 kemudian presiden terpilih 1969 -1975).
Kekesalan mereka umumnya berkisar pada tidak efektifnya jabatan setinggi itu - di hadapan kekuasaan tunggal sang presiden di bidang eksekutif. Itu hanya mungkin terobati kalau memang jelas  ia dipersiapkan untuk mengganti presiden nantinya. Seperti Hosni Mubarak sewaktu Sadat masih hidup, tujuh tahun 'magang', dalam jabatan kedua, tetapi jelas dalam pola permagangan yang membuat putus asa pelakunya.
Politikus yang merasa berhak memimpin negara memang sering jengkel harus berbagi kekuasaan dengan orang lain. Ia merasa tidak membuat sejarah. Dalam pandangan politisi seperti ini, sejarah hanya dibuat oleh mereka yang menduduki tempat pertama. Selain itu, semuanya hanya termasuk catatan sejarah.Apalagi kalau presiden sebagai pemegang kedudukan pertama tidak memberi kesempatan sama sekali untuk berperan kepada wakilnya, seperti Wakil Presiden Nance Garner di atas.
Tidak seperti para presiden belakangan ini, yang seakan sengaja memberi hak kepada wakil presiden mereka untuk turut memutuskan kebijaksanaan pemerintah di tingkat nasional. Johnson yang di'santuni' begitu baik oleh Kennedy (walaupun  masih juga tidak  puas), Mondale yang dihargai Carter (tidak pernah terdegar keluhannya), dan Bush yang "dimanjakan" Reagen (asal tahu diri, tidak melawan para pembantu terdekatnya, Baker dan Meese).
Bung Tomo
Begitu halusnya perbedaan antara pembuat sejarah dan yang menjadi catatan sejarah saja. Hosni Mubarak tidak tahu apa-apa tentang perundingan Israel.Ia tidak pernah ke Israel sekali pun. Seolah kenyataan ini membedakan Mubarak yang menjadi catatan sejarah dan Sadat sang pembuat sejarah. Wakil presiden yang tadinya kalah dalam persaingan kepresidenan dari lawan politiknya, dicatat oleh sejarah sebagai 'orang yang juga menjadi calon' (the also ran)  -tokoh pelengkap belaka dibalik keperkasaan pihak yang menang.
Akan lebih besar kejengkelannya, jika sebelum menjadi wakil presiden ia sendiri telah membuat sejarah. Umpamakan sajalah Bung Tomo almarhum menjadi Wakil presiden. Ia, yang begitu berapi-api membakar semangat arek Suroboyo, dan dengan demikian membuat sejarah dengan cara dan lingkungannya sendiri, sudah tentu akan merasa konyol dalam peranan orang kedua tanpa wewenang yang jelas.Tidak heranlah jika kemudian si bung yang satu ini merasa sudah puas dengan peran kesejarahannya yang begitu pendek di tahun 1945 itu- lalu tidak mengejar peranan lain. Salah-salah bisa frustasi.
Dari sudut pandangan ini, memang menarik untuk mengikuti perkembangan di Mesir sepeninggal Anwar Sadat. Mampukah Mubarak menjadi pembuat sejarah yang setara dengan Sadat dan Nasser, setelah tujuh tahun hanya berfungsi sebagai catatan belaka / Sadat lebih lama lagi : Enam belas tahun - itu pun yang sering jadi ejekan orang. Baru setelah sang 'juragan' Nasser, ia memperoleh kesempatan. Peranan itu dilakukannya dengan tidak tanggung-tanggung - akhirnya harus ditebusnya dengan jiwanya sendiri.
Mampu tidaknya Mubarak bergerak dari catatan sejarah menjadi pembuat sejarah hanya sejarah yang akan menjawabnya. Padahal, dikawasan begitu bergolak di negara tua Mesir itu, hanya pembuat sejarah yang dapat lama memerintah.
(Sumber: TEMPO, 31 Oktober 1981)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/yang-membuat-dan-yang-dicatat.html. Thanks!

Tradisi, Kebudayaan Moderen, dan Birokratisasi

Sudah lebih dari 50 tahun yang lalu Polemik Kebudayaan berlangsung, tapi masih juga di pertentangkan antara tradisi dan kebudayaan moderen. Sutan Takdir Alisjahbana masih juga menggebu-gebu dalam hal itu, dan lawan polemiknya dahulu juga masih tetap pada persoalan yang sama. Mereka masih ada yang menolak kebudayaan moderen, dan tetap mengagung-agungkan masa  lampau Sriwijaya, Majapahit,  dan Mataram sebagai ‘ukuran baku’ kebesaran masa lampau bangsa kita.
Yang mengherankan, perdebatan itu terjadi tanpa satu pun yang mencoba melakukan proyeksi substansi yan mereka pertikaikan pada kenyataan lapangan yang sama sekali berbeda. Baik mereka yang mempromosikn modernisasi maupun yang menjajakan tradisionalisme sama-sama tidak berinjak pada kenyataan yang berkembang. Dialog seperti itu terasa tragis. Di satu pihak, kita menghabiskan energi dan waktu untuk berdebat  hanya pada masalah dasar belaka. Tidak pernah beranjak ke tingkat lebih kongkret, seperti menyimak operasionalisasi nilai-nilai tradisional kepada lahan kehidupan yang dituntut untuk ‘serba moderen’. Di pihak lain, perkembangan keadaan berjalan terus tanpa mahu tahu apa yang diributkan pendukung modernitas dan pecinta tradisionalisasi.
Dalam kenyataan, perubahan yang terjadi sudah berlangsung sangat jauh. Aspek-aspek seremonial dari kebudayaan traisional telah ‘dimodernisasikan’ dengan jalan dieksploitasikan   oleh industri pariwisata. Pesantren tidak lagi repot dengan hanya kajian rutin acuan ‘kitab kuning’ belaka, melainkan menggunakannya sebagai sumber inspiratif untuk modernisasi hidup pedesaan. Bukan sekedar menjadi lembaga pendidikan agama dalam artian tradisional, melainkan menjadi pangkalan untuk mendirikan dan melestarikan lembaga swadaya masyarakat LSM. Dalam fungsi tersebut, banyak pesantren  telah memasuki era kehidupan baru, yaitu sebagai lembaga pengembangan swadaya masyarakat. (LPSM).
Demikian pula, apa yang dinamai kebudayaan modern telah menyadari pentingnya integrasi organik antara nilai-nilai lama dan visi budaya yang baru. Dengan cara meraba-raba, melalui berbagai kesalahan dan uji coba, sebuah proses kontekstualisasi visi budaya kita sedang berlangsung. Masalah pokoknya bukan lagi seperti rasionalitas haruskah  diterima atau tidak, melainkan bagaimana ia dipergunakan untuk mendorong munculnya kreativitas dari tradisi. Tantangannya adalah bagaimana mencegah rutinisasi kehidupan budaya kita.
Namun, sebuah bentuk rutinisasi lain justru yang mulai melanda kehidupan budaya kita. Rutinisasi dalam bentuk peranan birokrasi pemerintahan yang semakin hari semakin menentukan. Hingga hari ini memang masih belum menjadi birokratisasi kebudayaan kita, tetapi sudah cukup untuk membuat pengap suasana kehidupan budaya. Kreativitas bukan menurun oleh tarik urat antara tradisionalisme dan modernitas budaya, melainkan oleh meningkatnya peranan birokrasi pemerintahan dalam kehidupan budaya.
Bagaimana memacu kreativitas dalam kelesuan suasana, itulah masalah utama kita saat ini. Mampukah kita menembus kelesuan itu?
(Sumber: TEMPO, 31 Mei 1986)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/tradisi-kebudayaan-moderen-dan.html. Thanks!

Sumbangan Untuk Kontestan Keempat?

Bangsa kita memang pandai mengalihkan arti suatu istilah yang sudah baku. Lihat  saja kata ‘kontestan pemilu’, yang diartikan ketiga peserta dalam  pemilihan  umum 1982 ini: Golkar, PDI dan PPP  (disusun berdasar Prioritas abjad, bukan nomor undian ). Padahal menurut pengertian aslinya, kontestan adalah mereka yang berlawanan merebut kemenangan terakhir dalam pertandingan.
Di negeri ini, menurut tatakrama Demokrasi Pancasila, pola seperti itu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Mau menang sendiri, dengan mengalahkan orang lain. Kalau itu musuh politik, dapat dibenarkan .Golkar, PDI dan PPP ‘kan tidak demikian. Mereka kan “partner dalam kehidupan politik”. Bukan musuh. Karenanya , tujuan yang dianggap sesuai dengan tatakrama Demokrasi Pancasila adala “menarik suara sebanyak-banyaknya untuk mensukseskan pembangunan Nasional”.
Nah kalau sampai Golkar menang mutlak, mendaoat diatas 60 % kursi DPR, itu bukan menang, melainkan hanya “memperoleh kepercayaan rakyat”. Tidak penting dengan cara apa “kepercayaan” itu diperoleh. Itu urusannya sejarawan tiga atau empat puluhan tahun lagi - itu pun kalau mereka mendapat catatan lapangan yang diperlukan untuk membuat kesimpulan.
Nah, dengan cara perubahan arti elemen-elemen yang yang membentuk proses yang bernama pemilu itu , berubah pulalah arti kata kontestan. Bukan arti semula yang menunjukkan sikap kompetitif, dan kalau perlu sedikit “keras”,  melainkan arti kesertaan.
Dua kontesttan sama dengan peserta. Setidak-tidaknya ini yang dimaui Panitia Pemilu Indonesia dan Kopkamtib : aman, tertib, tenang dan damai ( ATTD ). Ketiga kontestan itulah yang harus menjadi tolok ukur sudah demokratis atau tidaknya pemilu berlangsung. Bukan proses jalannya pemilu itu sendiri.

Putih Mangkak

Di sinilah rombongan gelandangan yang bernama Fosko Enam-enam (dihurufkan, kalau pakai angka takut dibaca anem-anem) muncul dengan gagasannya yang cemerlang: bersedia membantu  semua kontestan pemilu. Dinyatakan kesediaan itu melalui media massa, seperti yang dimuat dalam koran  ( putih mangkak berlogo merah, bukan kuning seperti didakwakan Prof .Sumitro Djojohadikusumo dahulu) Merdeka 3 Maret yang lalu.
Unik juga. Disamping pemerintahan (yang menyumbang kendaraan dan uang biaya kampanye), ternyata Fosko Enam-enam satu-satunya lembaga kemasyarakatan yang menyuarakan bantuan dan perlakuan sama terhadap ketiga “kontestan”. Padahal titik berangkatnya berlainan. Kalau pemerintah, melaui doktrin “keikutsertaan sebagai tolok ukur demokrasi bukan prosesnya”, memberi perlakuan dan bantuan serupa kepada ketiga “kontestan” agar tidak bersaing tajam, Fosko Enam-enam justeru sebaliknya.
Fosko menghendaki tema-tema baru - yang kalau diikuti semua “kontestan”, justeru akan menyemarakkan suasana, menghangatkan suhu dan membisingkan telinga kita: semuanya harus benar-benar setaraf dan sama berhak atas kemenangan. Padahal langkanya kedua hal itulah yang justru membuat pemilu kita dimasa Orde Baru ini ( sejauh ini, dari th 1971 hingga 1981) benar-benar sesuai  dengan asas ATTD di atas.
Nah, kalau diikuti logika dan kenginan Fosko ini, seharusnya diberikan juga bantuan kepada “kontestan” ke empat, yaitu kelompok gelandangan bernama Golput (dulu berarti putih, kini berarti putus harapan).
Kelompok terakhir ini dalam dunia spion melayu dijuluki OTB (Organisasi Tanpa Bentuk). Karena tidak punya, lokasi dan cara kerja yang jelas. Kecuali kejengkelan terhadap keadaan, tidak ada yang membuat mereka sama diluar hal-hal biologis tentunya. Yang perlu dipersoalkan adalah status  mereka : mengapa dinamai kontestan? Ternyata sebabnya mudah saja: mereka berjuang untuk memenangkan  sesuatu dalam pemilu.
Kalau  ketiga kontestan lain ingin menyuarakan aspirasi kongkrit melalui proses kampanye pemilu,orang-orang Golput (dalam artian hampir-hampir putus nyawa ) juga ingin menyuarakan aspirasi mereka melaui forum yang sama. Sayang mereka tidak diperkenankan turut kampanye.
Nah kalau Fosko enam-enam ingin menyukseskan Pemilu 1982 secara sunguh-sungguh, sebenarnya ia haruslah juga memberikan sumbangan tema dan tenaga kepada Golput.
Entah lagi kalau Golput (yang kini berstatus putus hubungan ) juga dilarang menerima sumbangan dalam bentuk apapun.
(Sumber: TEMPO, 20 Maret 1982)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/sumbangan-untuk-kontestan-keempat.html. Thanks!

Sekuler Tidak Sekuler

Baru saja orang dibikin lega oleh pidato Presiden Soeharto tanggal 16 Agustus 1983, ternyata segera dibuat heran oleh yang terjadi setelah itu.
Sunawar Sukowati menyatakan, kepada anak buahnya di lingkungan Fraksi Demokrasi Pembangunan di DPR, bahwa negara Indonesia adalah "negara sekuler". Ini katanya, karena Indonesia bukanlah negara agama, dan karena kekuasaan agama dibedakan dari kekuasaan negara. Selama ini orang memang bisa  bingung dengan status negara kita. Dan nampaknya  enggan membicarakannya.
Keengganan untuk membicarakan status tidak jelas dari negara kita, tentu ada sebabnya. Takut menimbulkan kerawanan politik. Atau tidak diperkenankan atasan, kalau yang bicara pegawai negeri.Takut dituduh menghasut dan menimbulkan kegelisahan, kalau yang ngomong pemimpin Islam. Walhasil, akibatnya sudah ketahuan: kita cenderung merumuskan status negara hanya dari sudut menegasikan apa yang tidak selayaknya diletakkan pada negara itu.
Negara agama? Bukan, karena kita menolak teokrasi. Negara sekuler? Yang mau berbicara, selalu mengatakan bukan juga. Karena Pancasila memiliki Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila. Apalagi sila yang pertama.
Tapi soal ini sebenarnya tidak membingungkan bagi yang memahaminya 'secara tersirat' : negara kita mengakui legitimasi peranan agama dalam kehidupan masyarakat, kalau perlu melalui jalur pemerintahan.
Landasan formal kehidupan bernegara memang tidak menetapkan agama sebagai salah satu unsur ramuan dalam kegiaan pemerintahan. Namun, ia harus dilakukan dalam peranan kongkret yang dilaksanakan pemerintah. Dengan kata lain, secara eksplisit Pancasila tidak menyebutkan landasan keagamaan dalam kehidupan bernegara, tetapi secara implisit ia mendukung pemerintahan yang menunjang kehidupan beragama.
Sudah tentu tidak semua orang mampu memahami hakikat status negara itu dari sudut yang 'samar tetapi jelas' itu. Banyak yang melihat dari sudut mekanisme pembagian kekuasaan di dalamnya saja : Yang negara diurus oleh negara, yang agama diurus oleh lembaga keagamaan. Kalau ada pembagian wewenang antara mana yang dibidangi negara dan mana yang dibidangi lembaga keagamaan sendiri berarti itu negara sekuler.
Pihak lain , mendengar kesimpulan begitu naik pitam. Bagaimana mungkin Indonesia bisa menjadi negara sekuler ? Lihat betapa rakyatnya taat beragama, bagaimana pemerintah berkiprah  di banyak kegiatan keagamaan. Banyak pejabat negeri pergi haji, anak-anak mereka mengaji di luar kegiatan sekolah, dan istri-isri mereka rajin mengikuti 'majlis taklim'. Beribu-ribu gedung sekolah agama dan tempat peribadatan dibangun pemerintah, kok masih juga dianggap sekuler. Keterlaluan itu orang!
Padahal kedua-duanya berbicara dari titik pandangan yang berlainan. Yang satu dengan melihat landasan bagi mekanisme pemerintahan dalam kehidupan nyata. Yang satu takut, kalau tidak dinyatakan "sekuler", Indonesia akan diangap dan diperlakukan sebagai negara agama. Yang lain takut, negara akan kehilangan kaitannya dengan agama, kalau dinyatakan " sekuler".
Masalahnya pun sederhana saja tetapi ia menunjukkan masih rapuhnya kehidupan konstitusional kita. Pengertian-pengertian yang di kandung ideologi negara dan Undang-Undang Dasar, belum di perjelas. Dan belum sama pendapat orang tentang batas-batas kegiatan pemerintah di bidang keagamaan.
Yang diperlukan sudah tentu adalah upaya untuk terus menerus mengamati perkembangan keadaan, sambil mencoba mendorong diskusi yang memperjelas permasalahan dan pengertian. Sudah tentu dalam lingkup terbatas, yang akan diperluas dengan semakin besarnya kemampuan masyarakat untuk mempermasalahkannya tanpa mengakibatkan keributan.
Apakah beda antara pembedaan wewenang kenegaraan dan  wewenang keagamaan di satu pihak  dan sekularisme di pihak lain? Kalau dikatakan kata sifat 'sekuler' untuk Indonesia tidak berarti penerimaan filsafat politik sekularisme, di mana letak titik pisah antara keduanya?
Secara berangsur-angsur, permasalahannya akan menjadi semakin bertambah jelas, hingga pada akhirnya ada kesatuan pengertian.
(Sumber: TEMPO, 3 September 1983)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/sekuler-tidak-sekuler.html. Thanks!

Sadat Sebagai Politikus

Mendiang Presiden Sadat dikenal karena kenegarawanannya. Dua kali kenegarawanan itu diperlihatkan pada skala dunia: ketika mengambil keputusan berperang dengan Israel di tahun 1973 dan ketika memutuskan memulai prakarsa perdamaian. Karena kedua tindakan di ataslah Sadat terkenal diseluruh dunia, sebagai tokoh dengan popularitas global dan cakrawala yang menerawang jauh ke ufuk sejarah.
Namun jarang diketahui kapasitasnya sebagai politikus. Kalaupun dikenal, hanya sekilas - seperti dalam episode yang dimasukkan Ken Folett dalam novelnya yang terbaru, Key To Rebecca. Disana digambarkan Sadat sebagai perwira muda Mesir yang mencoba menghubungi pihak Jerman di bawah pimpinan Marsekal Erwin Rommel, dalam rangka 'menyambut dari dalam' sekira pihak dari Jerman itu dapat mengalahkan  bala tentera sekutu dan menduduki Kairo - sebelum pertempuran El-Alamein yang menentukan dalam Perang Dunia Kedua itu.
Digambarkan, betapa perwira Mesir dengan kebencian kepada Inggris itu, sewaktu di tangkap pihak Intel Sekutu karena menyembunyikan dan melindungi alat pemancar radio milik spion Jerman Alez Wolf, secara licik menggunakan peraturan militer Inggris untuk membebaskan diri.
Salah satu sebab kurangnya dikenal 'gaya politik' Sadat adalah kemampuan menyembunyikan perasaan dan menutupi pendirian politiknya. Ia sangat pendiam - di balik spontanitas senyum dan gaya penampilan yang diperlihatkannya di muka umum. Berjalan kaki berjam-jam mengelilingi kebun rumah tanpa sepatah katapun diucapkan kepada teman berjalannya, seperti diungkapkan sahabat karib Sadat, bekas menteri perencanaan Osman Ahmad Osman yang akhirnya menjadi besannnya.
Juga sangat sabar  - seperti dibuktikan oleh ketenangan sikapnya dihadapan provokasi dan tekanan (bahkan terkadang penghinaan) mendiang Presiden Nasser, yang kemudian digantikannya tahun 1969. Mungkin tidak kalah sabar dari Deng Xiao-ping, orang terkuat RR China sekarang. Keduanya sama-sama emosional, dan bertemperamen panas, tetapi tahan terhadap gangguan dan jebakan - sambil merentang pemikiran bagaimana mencari balas di kemudian hari.
Hanya Deng seorang pendendam, sedang Sadat tidak. Enam belas tahun  ia gunakan - sekaligus direndahkan martabatnya oleh Nasser, dalam berbagai kapasitas dan jabatan kenegaraan. Tetapi tak pernah sekalipun ia menampakkan kebencian kepada bekas atasannya itu. Keluarga Nasser diperlakukan masih dengan penuh hormat, bagai perlakuan terhadap isteri kepala degara dengan berbagai fasilitasnya.
Juga tak pernah ada cercaan atau sindiran di muka umum terhadap lawan politiknya yang telah tiada itu - dengan alasan formal jabatan kepresidenan adalah lambang yang tak patut direndahkan. Kalaupun ia mengajukan kritik, hanya secara tidak langsung - seperti penamaannya kepada kelompok Khaled Muhyiddin sebagai'mereka yang ingin mengenakan mantel Nasser'.
Tetapi jauh lebih penting adalah kemahiran politik yang dimilikinya. Kemahiran untuk menunjukkan wajah moderat di saat Nasser melekukan persekusi dan 'tindakan pembersihan', tanpa terlalu jauh meriskir friksi terlalu besar dengan sang atasan. Kemahiran utnuk menggunakan simbol-simbol meyakinkan dalam momentum psikologis yang diingininya, seperti terbukti dengan 'kemenangan tentara Mesir atas Israel dalam perang Oktober 1973'.
Juga kemahiran memanipulasi rasa kesejarahan (sense destiny) para pemimpin lain untuk kepentingannya sendiri seperti terlihat dalam 'paksaan halus'nya atas presiden Jimmy Carter sewaktu perundingan Camp  David - ia mempergunakan kesempatan 'menunjukkan sikap adilnya terhadap Bangsa Arab' dengan jalan menekan pihak Israel.
Juga kemahiran merencanakan dan melaksanakan tindakan politik yang sangat kompleks dan saling menutupi aspek-aspek negatif yang tak diingini, seperti penangkapan ....diri banyak agamawan dan komentator agama  serta nasionalisasi 40 ribu masjid dan musholla. Tindakan tidak populer terhadap muslim militan itu 'dimbanginya' dengan penahanan rumah atas  diri pemimpin Gereja Kristen Kopti Paus Shenouda III. Persekusi terhadap 'Islam Ekstrem' dibungkus dengan dalih 'penertiban semua agamawan ekstrim'.
Mesir adalah bangsa yang berperadaban sangat tua. Tetapi juga dengan birokrasi yang sangat kaku, jumlah penduduk dengan konsentrasi tinggi di beberapa kota besar saja, dan lokasi geografis yang demikian strategis sebagai 'penghubung tiga benua Eropa, Asia, Afrika. Kombinasi seperti itu menuntut kemahiran politik tinggi dari para pemimpinnya, kalau mereka ingin bertahan cukup lama.
Seperti juga di Cina, Rusia dan Jepang, hanya dengan kemahiran politik sangat tinggi seorang pemimpin dapat lama bertahan pada kedudukan tertinggi. Tidak seperti banyak negara lain, yang dapat mentolelir pemimpin kelas dua asal mempunyai pembantu yang mempunyai kemahiran seperti itu - seperti Amerika Serikat dengan sederetan presidennya belakang ini : Eisenhower, Ford, Carter dan (tampaknya) Reagen.
Dalam tolok ukur kemahiran politik inilah harusdiamati dan kemudian diperkirakan, kepemimpinan wakil presiden Mesir sekarang, , Hosni Mubarak -  yang dapat dipastikan akan menggantikan Sadat sebagai presiden  dalam referendum dua bulan lagi. Orang baik (nice guy) dan pahlawan perang dalam Angkatan Udara ini belum diketahui setinggi mana kualitasnya sebagai politikus.
Bagaimanapun, ia membutuhkan kemahiran sangat tinggi untuk mengendalikan keadaan politik sepeninggal Sadat, apalagi dalam percaturan antara pihaknya sendiri - yang diwakili dari Sadat - dan kedua kelompok alternatif terkuat : Kaum Nasseris militer di bawah bekas panglima angkatan bersenjata Sa'ad Shazli (kini dalam pengasingan di Libya) dan kaum Nasseris sipil dalam Uni Front Progresif Nasional dengan ketua Khaled Muhyiddin.
Kalau itu tak dimilikinya, orang yang labih mahirlah yang akan menggantikannya sebagai pemimpin Bangsa Mesir dalam waktu singkat saja. Reputasinya sebagai 'Pak Turut', yang hanya memiliki kebiasaaan di bidang politik luar negeri, belum dapat digunakan sebagai tolok ukur. Bukankah Sadat juga demikian dahulunya?
(Sumber: TEMPO, 17 Oktober 1981)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/sadat-sebagai-politikus.html. Thanks!

Sadat dan Islam

Presiden Mesir Muhammad Anwar Sadat memiliki latar belakang keagamaan yang kuat. Ia lahir dalam keluarga pimpinan tarekat terbesar di Mesir, keluarga Al Sadat yang memimpin dunia tarekat selama berabad-abad lamanya.
Dengan sendirinya ia memperoleh dasar-dasar pendidikan agama yang kuat, walaupun akhirnya ia memilih karir militer. Ia berpangkat mayor sewaktu turut menggulingkan monarki di tahun 1952 bersama Gamal Abdul Nasser dan kawan-kawan mereka dari Gerakan Opsir Merdeka.
Sejak itu ia menjadi pejabat tinggi pemerintah tanpa terputus sama sekali. Mula-mula sebagai calon terkuat setelah Nasser untuk jabatan presiden republik,dan (karena itu) di  kedudukan sekjen Partai Sosialis Arab, Ketua Majelis  Rakyat ( parlemen Mesir ) dan Wakil Presiden. Setelah itulah baru ia  menggantikan Nasser sebagai presiden, setelah wafatnya tokoh Pan-Arabis yang legendaris itu.
Pengetahuan agama yang cukup dalam itu memberikan kedudukan unik kepada Sadat : ia jarang menjadi sasaran tentangan agamawan militan, yang sejak lama sudah begitu benci kepada mendiang Presiden Nasser. Kebiasaan untuk sesekali menjadi khatib sembahyang Jum’at, pidato keagamaan yang mencengkam untuk membangkitkan semangat rakyat dikala negara menghadapi krisis, dan banyak lagi kegiatan lain, telah memberikan ‘identitas keagamaan’ kepada Sadat. Walaupun para agamawan tidak pernah percaya sepenuhnya kepada Sadat, mereka juga tidak berkonfrontasi total terhadapnya.
Salah satu faktor utama tentu  adalah kemampuannya melepaskan diri dari keterlibatannya dalam tindak kekerasan mendiang Nasser terhadap  gerakan militan Muslim Brotherhood  ( Al Ikhwanul Muslimun ) –termasuk hukuman gantung atas diri pemimpin mereka Sayyid Qutb di tahun-tahun enampuluhan.
 

Wadah Baru “Orang Ikhwan”

Dengan demikian wajarlah ketika Sadat memberikan ruang gerak kepada kelompok-kelompok muslim militan di Mesir segera setelah ia sendiri menjadi presiden, selama mereka tidak secara formal menghidupkan kembali ‘gerakan ikhwan’ di atas. Harta wakaf Al Azhar dikembalikan lagi kepada lembaga tua itu, setelah sekian belas tahun ‘dinasionalisasi’ oleh  mendiang Nasser , walaupun Sadat masih memasang ‘orang luar’ dari Universitas Cairo sebagai ‘teknokrat pengawas’ untuk memperbaiki pengelolaannya dalam kapasitas sebagai Menteri Urusan Wakaf. Demikian juga Presiden Sadat sendiri mengetuai panitia  peringatan Hari Jadi Keseribu Al-Azhar, yang direncanakan akan berlangsung lima tahun.
Di permukaan, kebijaksanaan ‘pendekatan keagamaan’ itu akan membawakan sukses besar bagi Sadat. Apalagi dalam pergulatannya yang belum pernah sepi dengan kelompok-kelompok Nasseris yang menolak penyimpangan Sadat dari dasar politik Nasser. ‘Pendekatan keagamaan’lah yang membawakan tunjangan kaum muslimin militan kepada  Sadat dalam melawan ‘kaum sosialis kafir’ lawan mereka.
Tetapi ternyata tidak demikian perkembangannya. Berangkat dari dekatnya Sadat kepada kelompok-kelompok Islam Akhirnya membawa kesulitan sendiri.
Beberapa tahun yang lalu ia mengizinkan berdirinya Jama’ah Islamiyah (bukan Islam jama’ah, tetapi sama ngotot-nya) sebagai wadah baru ‘orang ikhwan’. Pada saat yang sama parlemen dibiarkannya menerima penerapan ketentuan hukum pidana Islam sebagai bagian  dari sistem hukum nasional.
Segera timbul debat sengit banyak kalangan  hukum yang lain, di luar ahli Hukum Islam. Bagaimana pun juga mereka telah terbiasa dalam tradisi  hukum Eropa kontinental yang diperkenalkan Napoleon sewaktu menduduki Mesir selama dua abad yang lalu.
Untuk mengatasi kemacetan, dibentuk komisi yang bertugas merumuskan penjabaran proses penerapan ketentuan pidana Islam dalam hukum pidana nasional yang ada. Peran utama diberikan kepada seorang yang diterima baik di kalangan hukum nonagama maupun lingkungan Hukum Islam, yaitu Salah Abu Saif. Ternyata ketua komisi ini tidak mampu mempercepat proses, sebagaimana dikehendaki kaum muslimin militan.
Keadaan ini membuat tuntutan kelompok militan di kalangan para agamawan muslim menjadi semakin mengeras. Semakin mengerasnya tuntutan tanpa diimbangi keberhasilan sedikitpun, mau tidak mau akan menjadi bom waktu yang akan menyulitkan kedudukan Sadat – seperti halnya yang terjadi dengan peningkatan aktifitas gereja Koptik di bawah Patrik Shenouda III.
Dilemanya bagi Sadat adalah:  kalau ia menerima tuntutan kelompok muslim militan, ia harus merombak struktur kemasyarakatan Mesir secara fundamental, termasuk memberikan pola pembangunan teknokratik yang kini dilaksanakannya: kalau ia menolak, ia harus membasmi kelompok-kelompok muslim militan itu sebelum menjadi terlalu kuat.
Apalagi mengingat kelompok-kelompok kiri Nasseris juga sudah mulai menginfiltrasi ‘dunia keagamaan’ kaum muslim Mesir dengan sebutan ‘Islam kiri’ (yasari dini) . Bekas Jendral Fauzi, bekas wakil  presiden Ali Sabri (saingan yang di babat Sadat dalam bulan Mei 1971, yang kini dijadikan ‘bulan suci’nya dan kawan-kawan) dan banyak lagi tokoh-tokoh sosialis Nasseris sudah ‘membuka lapangan kerja baru dengan berkhotbah di masjid.
Ternyata Sadat memilih tindakan keras, main babat yang secara licin dibungkus dengan pemecatan Shnouda III dan ‘pembredelan’ sebagian aktivitas gereja Kristen Kopti.
Tetapi ini juga hanya akan merupakan pemecahan sementara. Karena bagaimanapun juga, akhirnya memang Sadat belum berhasil menemukan cara untuk membuat hubungan permanen atas dasar saling menghormati – bukannya saling mempergunakan – dengan kelompok-kelompok Islam semuanya, bukan hanya yang militan saja
(Sumber: TEMPO, 3 Oktober 1981)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/sadat-dan-islam.html. Thanks!

Ramai-ramai Menolak Adopsi

Berbeda dengan oom senang, pamor bapak angkat masih cukup tinggi dalam masyarakat kita. Mulai dari bisnis industri macam-macam hingga bisnis olah raga, semuanya memakai bapak angkat. Bahkan pemerintah turut mencanangkan sistem  pengembangan suatu sektor  kehidupan masyarakat dengan menggunakan bapak angkat. Peringatan para cendekiawan bahwa sistem bapak angkat nantinya akan macet ditangan anak emas, sering tidak dihiraukan
Tetapi persoalannya ternyata tidak begitu mulus dengan jenis bapak angkat lain, yang berhubungan dengan adopsi. Banyak pro-kontranya. Yang setuju, tentu, mula-mula para perantara yang mengusahakan adopsi - apalagi yang memperoleh laba besar. Sesudah itu orang yang tidak punya anak, yang memandang adopsi akan memberi  kesenangan sebagaimana  yang dirasakan orang lain yang tampak bahagia.
Tetapi yang menolak bukan main-main ‘tanda pengenal’nya. Tidak kurang dari para ulama. Juga para pemuka Islam . Tak Ketinggalan tentu ‘barisan depan’ mereka, seperti kaum remaja masjid dan sejumlah cendekiawan muslim. Banyak argumen dikemukkan. Untung, pihak Majelis Ulama belum secara resmi mengumumkan adopsi sebagai dosa seperti dalam kasus sterilisasi, tubektomi dan vasektomi - baru-baru ini.
Mengapa masih begitu-begitu saja reaksi ‘juru bicara  Islam’ terhadap berbagai masalah kini? Apakah Islam tidak mau tahu nasib orang yang menderita karena tidak punya anak ? Atau tidak kasihan melihat bayi-bayi yang akan  terangkat nasibnya tanpa diambil anak orang lain yang bernasib lebih baik?
Pertanyaan itu wajar - walau di dalamnya masih terselip sebuah kesalah pahaman tentang sikap Islam terhadap masalah-masalah keluarga dan kemasyarakatan, khususnya disini sehubungan dengan adopsi.
Dalam Hukum Islam, hubungan  kekeluargaan menyangkut dua aspek utama. Yaitu nasab (keturunan) dan pergaulan sesama anggota keluarga (hirmath). Aspek keturunan akan menentukan hak anak atas warisan, yang dapat berkembang juga menjadi hak saudara atas harta saudara, kakek atas harta ayah, ayah atas harta anak, suami atas harta istri dan sebaliknya, ibu atas harta anak pula, dan seterusnya.
Sekali hak itu ditegakkan, ia harus diikuti secara tuntas. Dalam kasus orang meninggal tanpa punya anak seorang pun, hartanya harus dibagi antara istri, ayah, atau ibu, saudara, dan seterusnya, sudah tentu dalam kombinasi yang kompleks.Itu semua ilmu tersendiri dalam Hukum Islam : ilmu pembagian harta waris, Faraid.
Anak orang yan diangkat menjadi anak sendiri dengan sendirinya akan menggeser kedudukan angota keluarga yang  mungkin akan akan memperoleh warisan. Ini tentu menyulitkan - atau menggagalkan seluruhnya - sistem waris yang struktur dasarnya sudah  ‘disahkan Allah’. Tidak heran masalahnya  lalu ditanggapi secara emosional : takut kepada implikasi ‘kutak-katik hukum Allah’.
Aspek kedua. Seorang anak, ayah,  ibu,, saudara kandung, saudara tiri, paman, bibi, kemenakan, kakek, nenek, cucu, semuanya itu sah sebagai keluarga langsung. Tidak dapat dikawin.  Pergaulan dapat dilakukan ‘bebas’, dalam arti tak ada larangan untuk bertemu mungkin karena  tidak dikhawatirkan akan berkencan.
Berbeda dengan orang lain. Suami dan istri hanya boleh bergaul bebas melakukan hubungan seksual, kalau telah sah menjadi suami istri. Itupun masih terbawa ‘status orang luar’ yang dimilikinya sejak sebelum kawin. Yakni dalam soal batalnya wudu: istri dan suami akan batal wudu mereka begitu bersentuhan kulit. Kalau  ke dalam persepsi hukum  agama seperti itu lalu masuk ‘unsur baru’, berupa anak pungut yang tidak punya garis kekeluargaan langsung, tidak usah diherankan muncul reaksi. Apalagi kalau dikaitkan dengan kecurigaan antaretnis, ‘jiwa kebangsaan’, dan seterusnya.
Di lain pihak, perbenturan budaya  dengan masyarakat-masyarakat lain telah membawakan tuntutan untuk menerima gagasan adopsi. Humanisme Barat, umpamanya menganggap tindakan memungut anak sesuatu yang terpuji  didasari penghormatan yang sama kepada manusia, baik keturunan sendiri , maupun bukan, baik asal-usul etnisnya sama atau tidak.
Perkembangan historis juga membawakan tuntutannya sendiri. Berabad-abad lamanya berbagai kawasan  dunia menyaksikan kekuatan politik yang berbeda-beda menyusun koalisi dengan sistem angkat-menangkat anak dan bapak, atau mengatur hubungan antar manusia secara lebih manusiawi.
“Tuduhan” yang tidak sepenuhnya tepat itu, sebenarnya sudah sering tampak dalam hal-hal lain. Rigiditas atau kekakuan Hukum Islam sering dikeluhkan orang. Para ulama dan pemuka Islam tidak punya jalan selain mempertahankan kekakuan itu, selama orientasi legal-formalistik dijadikan pendekatan dalam masalah.
Sudah waktunya  dipikirkan sebuah pendekatan yang lain, yang memperlakukan manusia secara lebih menyeluruh, berdasar konsep yang lebih bulat memandang, manusia dalam kehidupannya. Kalau tidak , alternatifnya: di kala para agamawan sibuk mempertahankan penolakan atas gagasan adopsi anak, warga masyarakat Islam melakukannya atas prakarsa sendiri, tidak berkonsultasi dengan mereka. Oh, Islam,  dimanakah engkau?
(Sumber: TEMPO, 5 November 1983)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/ramai-ramai-menolak-adopsi.html. Thanks!

PKB, Syariah, dan "Negara Sekuler"


Sebuah tuduhan besar diajukan oleh HM Yusuf Hasyim (YH) dalam peresmian partai yang dipimpinnya, Partai Kebangkitan Umat (PKU), dan dialamatkan ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang kebetulan didirikan penulis dan dipimpin Drs. Mahori Abdul Jalil.
Tuduhan yang diajukannya sangatlah menarik: PKB meninggalkan perjuangan syariah dan mengusahakan adanya negara sekuler. Tuduhan itu sangatlah menarik karena dapat dibalik: Pak YH, yang memimpin partai umat Islam itu, hanya memperjuangkan syariah Islamiah tanpa memperjuangkan hukum nasional, sebagai kepentingan mayoritas bangsa. Ini kalau penulis mau main kau dan ingin menjatuhkan Pak YH. Tetapi, penulis tidak bermaksud demikian, tetapi ingin membuka dialog secara sehat.
Sebagai permulaan, patut dikemukakan bahwa tujuan PKB adalah sebagaiman halnya semua organisasi Islam: berlakunya syariat di bumi Indonesia. Lalu, apakah yang memmbedakannya dari organisasi-organisasi dan partai yang lain? Jawabnya sederhana saja: bagi NU, syariat Islam berlaku sebagai konvensi dan bukan aturan formal.
Kalau Muktamar NU di Banjarmasin pada 1935 mewajibkan dipertahankannya Kerajaan Hindia Belanda, itu adalah keputusan muktamar, bukan hasil keputusan lembaga negara. Katakanlah waktu itu volksraad. Kalau sepuluh tahun kemudian lahir Resolusi Jihad yang mewajibkan umat Islam mempertahankan kemerdekaan, itu juga bukan keputusan resmi lembaga pemerintahan, melainkan oleh pengurus besar (hoofd beestur) NU, yang waktu itu berkududukan di Surabaya.
Kalau Muktamar NU melahirkan persetujuan kepada asas Pancasila dan menjadikannya dasar kehidupan organisasi tersebut, maka itu diputuskan dalam Muktamar NU 1984. Demikian seterusnya. Semua mencerminkan bahwa penetapan hukum itu dilakukan atas swakarsa rakyat tanpa melalui peran negara.
Mengapa demikian? Karena ini adalah keputusan hukum agama (fiqh), dan bukan keputusan resmi pemerintah yang harus dihjadikan undang-undang negara. Hanya kalau sudah menjadi hukum agama, dapat saja dia dijadikan keputusan resmi, dan dapat pula tidak.
Contoh hukum agama yang dapat dijadikan landasan organisasi adalah keputusan berasas Pancasila. Sebaliknya, keputusan Muktamar Banjarmasin 1935 maupun hasil Rapat PB NU pada 1945 mengenai Resolusi Jihad belum pernah dicoba sekali pun untuk dijadikan keputusan resmi. Padahal, kedua keputusan itu sama-sama mengikat warga NU.
Kenyataan inilah yang membuat NU menjadi organisasi yang fleksibel. Umpamanya saja, sikap NU di Dewan Konstituante untuk mempertahankan asas atau dasar Islam tidak pernah dijadikan sikap resmi organisasi. Karena itu, NU tidak terikat langsung dengannya. Jika itu terjadi pada PKU yang bersikukuh kjepada kebenaran pendiriannya, jelas dalam waktu yang tidak lama akan mendapat sambutan negatif dari masyarakat Indonesia yang cenderung bersikap fleksibel. Banyak organisasi Islam yang berhenti di tengah jalan karena bersikukuh atau mempertahankan apa yang mereka anggap sebagai kebenaran ataupun karena membela pendirian orang dengan menafikan kepentingan rakyat kebanyakan.
Jelaslah bahwa warga NU berpegang pada syariah Islamiah, dalam arti, keputusan hukum agama yang mengikat mereka atas dasar pilihan. Inilah yang membuat mengapa ada ulama NU yang mengharamkan bank, tetapi ada juga yang mengijinkan BPR. Ini karena mereka membuat pilihan masing-masing atas hukum agama, bukan melaksanakan keputusan organisasi. Ruang seperti ini diberikan oleh NU pada warganya. Kalau jalan pikiran Pak YH tentang syariah Islamiah diikuti maka dalam waktu sebentar saja partainya akan kurang mendapat simpati masyarakat.
Ini artinya NU memperjuangkan syariah tidak melalui hukum-hukum dan simbol-simbol formal, tetapi sebagai ruh yang menjiwai setiap produk hukum positif yang dibuat oleh negara. Substansi syariah Islamiah ini juga bisa terwujud melalui gerakan demokratisasi atau menegakkan negara-negara bangsa. Pikiran-pikiran NU yang demikian inilah yang akan diperjuangkan melalui PKB dalam kancah politik praktis.
***
Dalam hal berdirinya PKB, yang menurut Pak YH terlalu diberi hati oleh PB NU, dapatlah diberikan penjelasan dengan mudah. Pada permulaannya, penulis malas memikirkan adanya sebuah partai untuk warga NU. Demikian pula, penulis juga malas memikirkan upaya mengumpulkan orang di Parkir Timur Senayan untuk ber-istighotsah. Bukankah warga NU telah berkumpul sejumlah satu juta orang di Lapangan Tambaksari Surabaya?
Beberapa bulan penulis menganggap hal itu tidak perlu. Tetapi, hampir setiap orang tamu yang menjenguk penulis selalu membisikkan pentingnya mengumpulkan warga Nu dalam sebuah partai dan atau menyelenggarakan istighotsah di Jakarta. Setelah belasan ribua orang membisikkan hal yang sama, aphirnya penulis berkesimpulan hal itu harus dilaksanakan.
Sejak saat itu, penulis memanggil KH. Manarul Hidayah dari Jeruk Perut, Jakarta, seorang yang banyak diikuti orang di Jakarta, untuk menyelenggarakan acara istighotsah. Demikian juga, penulis mulai mencari siapa yang pantas menjadi ketua umum partai baru yang akan didirikan oleh warga NU. Hasilnya sangat menggembirakan. Mungkin karena berkah tokoh-tokoh NU yang sudah meninggal dunia dan antusiasme yang cukup tinggi dari warga NU, acara tersebut dapat dilaksanakan dengan sukses dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Setidak-tidaknya, hal inilah yang dikatan banyak orang pada penulis.
Acara istighotsah di Parkir timur Senayan berjalan lancar dan dihadiri satu juta orang pengikut NU. Sedangkan berdirinya PKB disetujui oleh KH Ilyas Ruchiyat sebagai rais aam, K.H. Munasirn Ali sebagai musytasar, K.H. A. Muchid Muzadi, K.H. Musthafa Bisri, masing-masing sebagai rais syuriah PB NU, dan penulis sendiri sebagai ketua umum PB NU.
Bahkan, beliau-beliau iktu hadir pada saat deklarasi partai. Walaupun hanya 5.000 orang yang datang ke rumah penulis saat peresmian PKB, partai ini segera menyebar ke mana-mana karena, baik pengurus wilayah NU (tingkat kabupaten) sama-sama beranggapan perlulah PKB didirikan di daerah masing-masing. Bahkan untuk tingkat kecamatan (maelis wakil cabang) maupun ranting (tingkat kelurahan) sekarang mendirikan kepengurusan PKB, sebagai pendukung. Semua ini menunjukkan betapa besarnya antusiasme dan dukungan masyarakat kepada PKB.
***
sebuah pertanyaan mengganggu partai tersebut dalam jangka pangjang: mengapa PKB tidak menjadikan kepentingan agama sebagai pijakan? Mengapa justru nasionalisme dan demokrasi sebagai dasar pijakannya? Di atas tadi dijelaskan bahwa PKB mengutamakan kepentingan nasional. Untuk menyesuaikan kepentingan hukum nasional dengan fiqh, tentu menjadi tujuan utama PKB, jika bernasib baik, menang dalam pemilu.
Tetapi, sebuah undang-undang haruslah dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam hal ini, dapat saja terjadi kepentingan nasional tidak terletak pada hukum fiqh. Dalam keadaan seperti ini tidak dapat dihindarkan adanya pertentangan antara hukum agama (fiqh) dan rancangan undang-undang.
PKB dalam hal ini tentu akan bertindak mengutamakan substansi hukum Islam melalui hukum nasional dan bukannya mengutamakan simbol-simbol formal keagamaan. Mengapa? Karena Republik Indonesia adalah sebuah negara dengan kepentingan-kepentingan nasional sendiri dan bukan sebuah negara agama.
Agaknya, hal ini yang dilupakan oleh Pak YH dalam serangan-serangannya yang gencar terhadap PKB. Anehnya, warga NU memilih pandangan masing-masing dan tidak terikat pada keputusan organisasi sebagaimana dikesankan oleh kata-kata Pak YH sendiri.
Demikianlah hal-hal yang perlu dijelaskan dari pernyataan-pernyataan yang diajukan Pak YH ketika mendirikan PKU. Secara tidak langsung, pernyataan tersebut merupakan sikap yang mematikan warga NU, yang dengan susah payah didirikan pada 1926 dan dipelihara sejak itu oleh para pemimpinnya.

Ini adalah juga sikap menghargai pendapat para ulama, bukannya hanya memenangkan satu pendapat saja. Kalau pernyataan Pak YH mengenai ketetapan syariah di Indonesia itu benar-benar menjadi dasar PKU, penulis khawatir akan susah diterima oleh warga NU, karena menyalahi tradisi NU yang memberlakukan syariah secara fleksibel. Apakah Pak YH memang benar-benar bersikap demikian?
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/pkb-syariah-dan-sekuler.html. Thanks!

Piala Dunia '82 dan Landreform

Sungguh mati kawan satu ini membuat bingung orang. Ia mengajukan teka teki aneh: apakah persamaan antara  perebutan Piala Dunia sepakbola untuk tahun 1982 ini dan Landreform?
Siapa tidak garuk-garuk kepala mencari hubungan antara dua hal yang begitu berbeda itu.
Menurut jenius kampungan ini ( dan semua jenius memang kampungan), ada satu watak pertandingan-pertandingan 'Mundial 1982' di Spanyol sekarang. Yakni menangnya pola ' bermain bola negatif'.
Contohnya: bagaimana mungkin kesebelasan Jerman Barat, yang harus main sabun untuk bisa lolos ke putaran kedua, setelah kalah dari kesebelasan tingkat sedang  Aljazair, dan hanya mampu mencapai semi final karena perbedaan selisih gol, kenapa kesebelasan macam itu bisa memiliki peluang sangat besar untuk jadi juara?
Italia juga bermain negatif, dan itu dilakukannya dengan Cattenaccio, Ia cenderung mencari kelemahan lawan, lantas mempertaruhkan serangan balik sebagai kelebihan.
Demikianlah, siapa pun yang jadi juara 'Mundial 1982' tidak akan mampu mengangkat keharuman sepak bola sebagai seni. Piala Dunia menurun kualitasnya, menjadi industri pertukangan. Yang berlaku adalah sikap negatif : menahan gedoran lawan sambil mengintai kelemahan lawan.
Nah, siapa bilang itu tidak sama dengan keadaan landreform ? Pihak tuan tanah yang memiliki lahan pertanian luas (apakah itu perorangan, 'keluarga besar' maupun perusahaan besar multi-nasional), tidak pernah 'menyerang' dengan sikap positif, mengajukan gagasan-gagasan berharga  untuk menjamin keadilan penguasaan tanah sebagai unit produksi. Yang diambil adalah sikap negatif: tunggu saja gedoran kekuatan politik yang menghendaki penataan kembali pola pemilikan dan penguasaan tanah. Nanti toh akan ada kelemahannya.
Kalau Landreform dilakukan secara sentrlistis, banyak 'kemenangan' dicapai tuan-tuan tanah melalui  lubang-lubang peraturan dan cara kerja yang dianut birokrasi pemerintahan yang melaksanakan landreform itu sendiri. Kalau didesentralisasikan, dengan jalan diserahkan kepada lembaga tingkat desa seperti LKMD, 'wakil-wakil' rakyat di tingkat desa itu akan dibeli dan di teror. Bukankah lalu mudah sekali dikandaskan  cita-cita mulia membagi kembali tanah pertanian, dan dicapai kemenangan di pihak tuan tanah?
Begitulah yang dikatakan kawan sang jenius kampungan baik perebutan Piala Dunia 1982 maupun perebutan tanah lahan pertanian sepanjang masa, selalu dimenangkan tim negatif.
Lalu, apa gunanya dibuka kotak pos baru 'khusus untuk urusan agraria'? Entahlah, yang jelas tidak banyak yang dapat diperbuat para pejabat di bidang agraria kalaupun masih ingin berbuat sesuatu bagi kepentingan masyarakat.Perangkat peraturan tentang tanah belum memungkinkan, karena UU Pokok Agraria dan UU Pokok Bagi Hasil belum 'diberi gigi' institusional dan hukum.
(Sumber: TEMPO, 17 Juli 1982)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/piala-dunia-dan-landreform.html. Thanks!

Persepsi Gerakan Islam tentang Kebudayaan

Sebuah Tinjauan Dini tentang Perkembangannya di Indonesia

Kebudayaan adalah bidang yang digarap secara ambivalen oleh gerakan-gerakan Islam di negeri ini. Di satu pihak, keprihatinan justru dirasakan di bidang ini. Setelah aspirasi formal di bidang politik mengalami gempuran demi gempuran hebat, dirasakan bidang kebudayaan sebagai “wilayah pertahanan” kritis, medan laga yang akan menentukan masa depan Islam di Indonesia. Keluhan dan peringatan para pemimpin Islam tentang “bahaya penetrasi kebudayaan Barat” adalah contoh dari keprihatinan tersebut, yang juga sejak cukup lama sudah terasa di kawasan-kawasan lain dunia Islam, terutama di Timur Tengah. (Gibb. 1962: 232-4).
Tetapi, dipihak lain justru sedikit sekali dirumuskan secara institusional pemikiran-pemikiran tuntas tentang bidang kebudayaan di negeri ini oleh gerakan-gerakan tersebut. Pendapat resmi mereka sulit dicari, kacuali pernyataan bahwa warna keagamaan (dalam hal ini Islam) haruslah menjiwai kebudayaan bangsa. Dari pernyataan-pernyataan seperti itu tampak jelas bahwa pemikiran tentang kebudayaan belum mencapai perkembangan jauh dalam lingkungan gerakan-gerakan Islam di sini. Di kawasan-lawasan lain dunia Islam berbeda sekali keadaannya, seperti dapat dilihat dari produk pemikiran gerakan-gerakan Islam di Timur Tengah dan Asia Selatan.
Beberapa hal dapat diperkirakan menjadi sebab keadaan itu, tetapi yang terpenting mungkin adalah watak responsi “golongan Islam” di negeri ini terhadap tantangan modernisasi semenjak lebih seabad yang lampau. Keragaman sangat tinggi dalam responsi yang diberikan, sehingga tampak sporadis secara keseluruhan, tidak memungkinkan pengambilan keputusan formal yang diikuti bersama, dan dengan demikian tidak memunculkan kebutuhan akan perumusan sebuah sikap bersama terhadap modernisasi. Dengan demikian keadaan itu membawa kepada langkanya kebutuuhan akan sebuah “politik kebudayaan” yang jelas dan terpadu. Pendekatan yang diambil lalu berwatak kultural, bukannya strategis,: kesadaran “umat” dituntut untuk menghindari pengaruh buruk kebudayaan yang tidak bernafaskan semangat keagamaan Islam , tanpa adanya konstitusi yang bertugas khusus menangani dasar-dasar pengembangan sebuah “kerangka kebudayaan Islam”. Perkembangan kebudayaan yang akan diberi nama “kebudayaan Islam” lalu berlangsung tanpa ada gambaran jelas tentang apa yang diinginkan akan tercapai, kecuali patokan umum bahwa ia tidak akan “melanggar ajaran agama Islam”.
Implikasi dari hasil perngamatan di atas adalah keharusan menggali bukan dari keputusan-keputusan formal berbagai gerakan Islam yang terorganisir, kalau ingin diketahui persepsi mereka tentang kebudayaan, melainkan dengan melakukan telaahan atas pendangan para pemikir dan pemuka gerakan yang beraneka ragam corak dan bobotnya. Dengan melakukan inventarisasi pendapat dan pandangan mereka, akan dibuat proyeksi tentang “persepsi gerakan Islam” tentang kebudayaan, baik dalam lingkup parsial maupun global. Sudah tentu tidak dapat dihindari besarnya keragaman pandangan antara pendapat-pendapat yang dikumpulkan. Walaupun demikian, beberapa bagian yang sama dari pendapat yang sangat beragam itu sudah cukup untuk memungkinkan pembuatan persepsi proyektif yang dimaksudkan di atas.
Dapat dikemukakan sebagai contoh pengertian mereka atas kata “kebudayaan”, yang memperlihatkan kesamaan dasar. Hamka memandangnya sebagai perpaduan antara keimanan seseorang dan apa yang dikerjakannya (Hamka & Saimima, 72-3). Sidi Gazalba memandangnya sebagai “kebulatan konsep tentang sosial, ekonomi, politik, pengetahuan , teknik, seni, dan filsafat”. Karenanya,  “kalau masjid menjadi tempat yang hanya didatangi oleh sebagian kecil umat Islam di sekitarnya, maka yang wujud hanyalah masyarakat orang-orang Islam, yaitu orang-orangnya Islam karena beragama Islam, tetapi masyarakatnya bukan Islam karena tidak berkebudayaan Islam dan tidak mengamalkan cara hidup Islam” (ibid, 181). Menurut Haji Agus salim, kebudayaan berarti “himpunan segala usaha dan daya upaya yang dikerjakan dengan menggunakan hasil pendapat budi, untuk memperbaiki sesuatu dengan tujuan mencapai kesempurnaan” (Salim, 1954:300).
Jelas dari gambaran yang mereka berikan bahwa mereka menggunakan pengertian “kultur” yang berarti totalitas kehidupan manusia dalam konsep mereka tentang kebudayaan. Yang sedikit berbeda dalam arti tidak merumuskannya secara jelas adalah Nurcholis Madjid, yang berbicara tentang keharusan “meninggalkan gagasan-gagasan tradisional yang dianggap ukhrowi, walaupun sebenarnya merupakan bagian dari pola-pola kebudayaan belaka” (Boland, 1971: 222). Kalau Hamka, Gazalba, dan Haji Agus Salim menganggap kebudayaan sebagai sesuatu yang berpadu dengan agama atau keimanan, maka Nurcholis Madjid menganggapnya sebagai sesuatu yang berdiri di luar keimanan agama.
II
Para pemikir dan pemuka gerakan Islam memiliki pendapat yang hampir bersamaan tentang tempat kebudayaan dalam kehidupan, yaitu sebagai bagian sangat menentukan bagi kehidupan masyarakat, melalui berbagai pranata dan lembaga. Pranata dan lembaga yang tak terbilang itu merupakan manifestasi dari sebuah kerangka umum kehidupan, yang akan menentukan corak dan warna kehidupan, arah dan orientasinya, serta lingkup dan wawasannya. Dengan demikian menuntut pandangan mereka, kesemua prasangka dan lembaga yang ada dalam sebuah masyarakat adalah subsiten dari sebuah sistem besar yang bernama kebudayaan. Ekonomi, politik, kesenian, ilmu pengetahuan, dan seterusnya adalah deretan subsistem yang secara total membentuk entitas yang baru yang dinamai kebudayaan itu, walaupun pada dirinya masing-masing adalah sebuah sistem tersendiri yang lengkap dengan pranata dan kelembagaanya yang kompleks pula.
Adalah menarik untuk melihat tempat pendidikan dalam “tata istem” di atas. Pendidikan sekaligus adalah sebuah subsistem bagi kebudayaan dan sistem tersendiri yang berada di luarnya, yang menunjang pembentukan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan. Sebagai sebuah subsistem, pendidikan adalah bagian terpenting dari kebudayaan, berfungsi sebagai pengarah kebudayaan dan sekaligus mekanisme pewarisan nilai-nilai budaya sesuatu masyarakat dari satu ke lain generasi. Sebaliknya, sebagai sebuah sistem tersendiri ia ditunjang oleh kebudayaan untuk membantu perkembangan hidupmanusia, baik perorangan maupun kelompok, ke arah yang dikehendaki oleh ajaran islam. Dengan demikian, antara pendidikan dan kebudayaan terjadi hubungan simbolik – mutualistis. Secara eksplisit hal ini dinyatakan berulangkali oleh sejumlah pemikir dan budayawan muslim, suatu hal yang tidak begitu mereka tuntut dari subsistem lainnya terhadap kebudayaan. Memang Islam menganggap politik memiliki arti pengarah bagi kebudayaan, apabila ia berfungsi mnciptakan keputusan yang dapat mengarahkan jalur kegiatan mereka dalam pandangan mereka. Namun fungsi pengarahan itu tidak lalu menjadikan subsistem politik sebagai sesuatu yang terlepas dari kebudayaan. Mungkin ini datang dari pandangan mereka yang cukup unik tentang politik: ia adalah unsur penunjang yang memiliki moralitas yang  harus ditentukan wawasan dan lingkupnya oleh sebuah sistem lain lagi.  Dalam Islam tidak diakui independensi total bidang politik, dalam arti diperkenankan mengembangkan nila-nilainya sendiri. Politik adalah bagian dari moralitas kaum muslimin, karenanya ia harus tunduk pada sistem yang membentuk cakrawala kehidupan sebuah masyarakat muslim. Pendidikan dan kebudayaanlah yang justru memiliki peranan pengarahan bagi politik itu.  
Hubungan simbiotik mutualistis antara pendidikan dan kebudayaan itu tumbuh dari persepsi Islam yang tersendiri mengenai pendidikan. Baik secara historis (karena ada landasannya sendiri dalam tradisi kenabian) maupun secara kultural, Islam menekankan pentingnya arti pendidikan, terutama karena melalui pendidikanlah berkembang dua hal yang paling diinginkan dalam pribadi seorang muslim: pemahaman yang benar tentang sendi-sendi keimanannya, dan moralitas benar (right morality) yang menjadi pengejawantahan pemahaman benar tersebut. Tekanan pada penumbuhan watak “serba benar” dari keimanan dan moralitas itu sudah tentu tidak bisa lain dari pemberian tempat begitu penting kepada pendidikan, sebagai sesuatu yang secara sistematik memiliki keberadaan di luar kebudayaan.
Dapat disimpulkan dari hubungan antara kebudayaan dan pendidikan seperti digambarkan di atas, bahwa para pemikir pemuka gerakan Islam membagi kerja penumbuhan moralitas dan pemahaman keimanan yang benar itu ke dalam dua wilayah utama: wilayah konsepsional dalam arti luas di bawah tanggungjawab sistem kebudayaan dan wilayah penerapan konsepsi itu di bawah tanggugnjawab sistem pendidikan. Pemberian sarana saling melengkapi antara kedua sisitem itu dengan sendirinya menunjukkan perlakuan Islam yang unik atas kedua bidang itu: di satu pihak diberi keluasan untukberfungsi di luar sistem lainnya, di pihak lain telah dibatasi ruang geraknya oleh pembagian tersebut.
III
Kesejajaran dalam hubungan antara kebudayaan dan pendidikan justru tak terlihat dalam hubungan antar ajaran Islam dan kebudayaan. Kebudayaan dalam pandangan gerakan Islam sebagaimana diwakili pandangan para pemikir dan pemukanya, adalah sesuatu yang subordinat kepada kebenaran ajaran agama. Di sini “kebenaran” berfungsi kebar selaku obyek yang dijadikan sasaran hidup berbudaya itu sendiri dan sekaligus elemen operasional yang menjamin keberhasilan pencapaian usaha tersebut. Karena fungsi kembarnya itu, ajaran agama memiliki kedudukan “superordinat” terhadap kebudayaan: ia sekaligus menjadi salah satu unsur kebudayaan, namun juga menjadi penentu watak dan corak kebudayaan yang akan dikembangkan. Dalam arti inilah para pemikir dan pemuka gerakan Islam mengajukan rumusan mereka, yaitu “Islam harus menjiwai kebudayaan”.
Fungsi agama terhadap kebudayaan dengan demikian merupakan gumpalan dua fungsi lain: fungsi inspiratif bagi kebudayaan dalam arti memberikan kekuatan pendorong bagi hidup berbudaya, dan fungsi normatif dalam artian mengatur dan mengarahkan hidup berbudaya itu sendiri ke jalur yang dibenarkan oelh keimanan seorang muslim. Dalam fungsi inspiratifnya, Islam menyediakan sejumlah nilai dasar maupun nilai derivatif yang melandasi deretan subsistem yang membentuk kebudayaan. Nilai-nilai itu ada yang diserap oleh masing-masing subsistem dalam bentuk abstrak (seperti kewajiban, elan, dan sumber pemikiran) maupun kongkret (kelembagaan, moralitas, dan sebagainya).
Pada titik sebagai sumber inspiratif dan sekaligus batasan normatif dari ajaran inilah muncul sebuah konsep menyeluruh tentang Islam sebagai Ad-Din (Agama, huruf besar yang menunjukkan klaim kebenaran yang tunggal bagi dirinya, yang juga menjadi pengertian kalau digunakan istilah The Religion of Islam). Islam sebagai sang Agama adalah satu-satunya kerangka umum kehidupan yang benar, dan oleh karenanya harus dilaksanakan secara total tanpa adanya aspek yang tertinggal satupun. Islam sebagai keimanan, hukum agama (Syari’at), dan pola pengembangan aspek-aspek kehidupan, dalam totalitasnya berfungsi sebagai jalan hidup yang akan membawakan kesejahteraan bagi umat manusia.
Dalam totalitas jalan hidup itu dirumuskan arah, orientasi, wawasan, dan lingkup kehidupan perorangan dan bermasyarakat manusia, dengan pola hubungan antar kaum muslimin dan yang bukan muslim diatur di dalamnya. Dalam totalitas seperti itu tidak ada perbedaan natara aspek duniawi dan aspek ukhrawi dari hidup manusia, karena semuanya saling menunjang dalam geraknya. Dalam keadaan demikian, tidak lagi akan ada hal-hal yang tidak berwawasan keagamaan, antara wilayah agama dan wilayah-wilayah lain sudah tidak ada perbedaan lagi.
Dalam fungsi mengikat dan amenjalin keserasian antara semua wilayah kehidupan, Islam sebagai Ad-Din dengan sendirinya menolak sekularisme yang masih membeda-bedakan corak kegiatan masyarakat antara yang “berwarna agama” dan “yang berwarna duniawi”. Ini berarti penolakan pula atas kebenaran klaim adanya “kebudayaan” dalam pola kegiatan yang terlepas dari wawasan keagamaan (dalam hal ini Islam). Kata “kebudayaan” hanya patut dipakai oleh pola kehidupan yang bersumber pada aspirasi keagamaan (dalam totaltasnya, yang menyangkut apa yang berada di luar wawasan sempit keagamaan selama ini) dan mengikuti batasan-batasan normatifnya.
Terlepas dari variasi sangat beragam dalam perincian persoalan yang dirumuskannya, pola Islam sebagai Ad-Din itu adalah pola yang diikuti oleh kebanyakan para pemikir dan pemuka gerakan Islam di negeri ini, walaupun cukup kuat pula kedudukan mereka yang mempertanyakan keabsahan eksposisi kebenaran agama secara demikian itu. Masa depan sajalah yang akan menunjukkan kecenderungan mana yang benar-benar mewakili persepsi gerakan Islam tentang kebudayaan.
(Makalah dalam Seminar Persepsi Masyarakat tentang Kebudayaan, LRKN-LIPI, Jakarta, 13-15 September 1982)
You have read this article tulisan gus dur with the title tulisan gus dur. You can bookmark this page URL http://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2013/05/persepsi-gerakan-islam-tentang.html. Thanks!