Blog Pesantren Budaya Nusantara adalah sebuah inovasi pendidikan non formal berbasis Budaya Islam Nusantara di dunia maya yang memiliki tujuan memelihara, melestarikan, mengembangkan secara inovatif warisan budaya Nusantara yang adiluhung di tengah arus gelombang globalisasi yang akan menghapus identitas etnis, budaya, bahasa, agama, negara

Bahtsul Masaail

 Assalamu'alaikum wr.wb.
         Sebagai peningkatan layanan kepada kaum muslimin pengguna media sosial, mulai awal April  2014 ini website: pesantrenglobal.com dan Blog: pesantrenbudaya.blogspot.com menyuguhkan rubrik “Bahtsul Masail” untuk  pembaca yang ingin bertanya seputar masalah keagamaan atau masa'il diniyyah berdasar ranah pesantren. Rubrik Bahtsul Masaail akan memuat tulisan-tulisan  ustadz-ustadz muda seperti Ustadz   Mahbub Ma’afi Ramdlan, Ustadz Sarmidi Husna, Ustadz Maftuhan, Ustadz Ulil Hadrawi,  ustadz Alhafiz Kurniawan (NU Online), dan Ustadz  M. Ridlwan Qoyyum Said (Al-Mihrab). Sebagian besar jawaban akan merujuk kepada hasil-hasil keputusan bahtsul masail NU dan beberapa pondok pesantren.
           Rubrik Bahtsul Masail berupa pertanyaan  singkat dari pembaca dan jawaban dari pengasuh yang disertai dalil-dalil atau maroji’ secara singkat. Pembaca yang ingin bertanya sesuatu yang berkaitan dengan masalah keagamaan silahkan mengirimkan pertanyaan langsung kepada redaksi rubrik Bahtsul Masaail melalui email: pesantren.global@yahoo.co.id  atau kirim  SMS melalui HP 081216376212 – 082333182211 dengan menuliskan judul pertanyaan Anda pada subyek SMS setelah kata “Bahtsul Masaail” seperti contoh ini: “Bahtsul Masail: Bolehkah Ziarah ke Makam Keluarga Non Muslim?” Pertanyaan harap dikirim beserta data diri singkat dengan alamat lengkap dan nomor kontak.
           Agar pembahasan pertanyaan terfokus dan lebih lengkap, silakan kirimkan satu pertanyaan saja. Adapun pertanyaan lainnya bisa dikirimkan pada kesempatan berikutnya.
Semoga rubrik ini memberi manfaat.
Tim Redaksi

=======================================================================

Bolehkah Ziarah ke Makam Keluarga Non Muslim?


Pertanyaan:
           Apa hukumnya dalam Islam dan apakah diperbolehkan berziarah ke makam non Islam (Kristen). Kakek dari ayah saya adalah seorang muallaf. Jadi kami tiap tahun atau pas lebaran pergi berziarah ke makam ayah kakek saya yang masih Kristen.  Mohon tanggapannya. (identitas penanya minta dirahasiakan).

Jawaban:
            Penanya yang budiman, semoga Allah selalu merahmatinya. Pada mulanya berziarah kubur ke makam orang-orang muslim itu dilarang oleh baginda Rasulullah saw, tetapi kemudian hal tersebut diperintahkan karena bisa mengingatkan kita akan kematian atau alam akhirat. Dengan mengingat kematian maka akan menambahakan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah swt.
           Lantas bagaimana jika kita menziarahi kuburan orang non-muslim? Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab Fathul Wahhab karya Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari, bahwa berziarah ke kuburan orang non-Muslim itu diperbolehkan sebagaimana terpapar di bawah ini:
أَمَّا زِيَارَةُ قُبُورِ الْكُفَّارِ فَمُبَاحَةٌ --زكريا الأنصاري، فتح الوهاب، بيروت-دار الكتب العلمية، 1418هـ، ج، 1، ص. 176
“Bahwa berziarah ke kuburan orang-orang kafir itu mubah (diperbolehkan)”. (Zakariya al-Anshari, Fathul Wahhab, Bairut-Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1418 H, juz, 1, h. 176).
          Namun sepanjang berziarah kubur ke kuburan orang non-muslim dilakukan untuk mengingatkan kita akan kematian dan alam akhirat atau i’tibar (pelajaran) dan peringatan kepada kita akan kematian. Jika menziarahi kuburan orang yang non-muslim saja diperbolehkan, maka logikanya adalah menziarahinya ketika masih hidup itu lebih utama (awla). Inilah yang kemudian ditegaskan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab Syarh Muslim-nya.
إِذَا جَازَتْ زِيَارَتُهُمْ بَعْدَ الْوَفَاةِ فَفِي الْحَيَاةِ أَوْلَى  (محي الدين شرف النووي، شرح  النووي، على صحيح مسلم، بيروت-دار إحياء التراث العربي، الطبعة الثانية، 1392 هـ، ج، 8، ص. 45)
         “Jika boleh menziarahi mereka (non-muslim) setelah meninggal dunia, maka menziarahi mereka ketika masih hidup itu lebih utama”. (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Syarhun Nawawi ala Shahihi Muslim, Bairut-Daru Ihya`it Turats al-‘Arabi, cet ke-II, 1392 H, juz, VIII, h. 45)
        Pesan penting yang ingin disampaikan di sini adalah bahwa perbedaan keyakinan tidak dibisa dijadikan alasan untuk memutuskan tali silaturahim dan persaudaraan kemanusian (al-ukhuwwah al-basyariyyah).
Ustadz Mahbub Ma’afi Ramdlan


You have read this article Agama with the title Bahtsul Masaail. You can bookmark this page URL https://pesantren-budaya-nusantara.blogspot.com/2014/04/bahtsul-masaail_3.html. Thanks!

No comment for "Bahtsul Masaail"

Post a Comment